Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
Waktu:2026-07-30 06:56:55 Sumber:BeritaDibaca (143)

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) menyebut bahwa kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, merupakan bentuk kegagalan penanganan sampah.
Diketahui, Blok 1B area TPA Benowo Surabaya seluas 900 meter terbakar pada Minggu, 19 Juli 2026, sekitar pukul 18.49 WIB sampai 23.58 WIB. Kebakaran diduga disebabkan karena flare suporter saat pertandingan Persebaya vs PSIS.
TPA Benowo sendiri merupakan salah satu proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah terbesar di Indonesia, yang mampu mengelola sampah 1.000 hingga 1.600 ton sampah per hari, di Kota Surabaya.
Walhi Jawa Timur menyebut bahwa insiden ini bukan hanya sekadar kebakaran. Tetapi, bentuk kegagalan penanganan pengelolaan sampah.
“Peristiwa kebakaran ini menunjukkan kegagalan dalam proses penanganan sampah yang berakibat pada keselamatan masyarakat sekitar,” kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, Senin (20/7/2026).
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa dalam pengelolaan sampah harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu sampai ke hilir, dengan memastikan seluruh limbah dikembalikan ke lingkungan secara aman.
Menurut Indra, hal tersebut memberikan konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah.
“Sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik dan benar. Tidak hanya fokus pada penanganan sampah, akan tetapi pemerintah harus memastikan pengurangan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang baik,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi menggunakan sistem open dumping sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah. Sebab, sistem itu mampu menghasilkan gas metana (CH4) yang mudah terbakar.
Kegagalan Pengelolaan Sampah Berisiko Bencana
Insiden TPA terbakar tidak hanya di Benowo. Sebelumnya, pada 4 Juli 2026, juga terjadi di TPA Pakusari di Kabupaten Jember yang menghanguskan area seluas 500 meter persegi.
“Dari dua peristiwa yang terjadi bisa dilihat bahwa adanya kegagalan dalam tata kelola sampah yang berakibat pada tingginya risiko bencana, terutama jika terjadi krisis iklim dan gelombang panas yang berpotensi menimbulkan kebarakan pada gunungan sampah,” katanya.
Menurut Indra, kebakaran yang terjadi di TPA Benowo menunjukkan bahwa keberadaan PLTSa tidak menghilangkan persoalan mendasar dalam pengelolaan sampah, yakni tingginya timbulan sampah yang terus masuk ke TPA, masih bergantungnya sistem pada penimbunan sampah, serta lemahnya upaya pengurangan sampah dari sumber.
“Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan fasilitas pembakaran sampah tidak dapat dijadikan solusi utama atas krisis persampahan,” ujarnya.
Kebakaran TPA Benowo Alarm Masalah Sampah
Walhi Jatim juga menilai pengelolaan sampah dimulai dari pembatasan sampah sekali pakai, pemilahan dari sumber, penguatan bank sampah, pengomposan, serta penerapan tanggung jawab produsen, agar dapat mengurangi risiko kebakaran, pencemaran udara, dan ancaman kesehatan terhadap masyarakat sekitar.
Untuk itu, Indra mengatakan, kebakaran TPA Benowo harus menjadi alarm bahwa krisis persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur berteknologi tinggi.
Dia menilai, akar persoalannya adalah tingginya produksi sampah dan lemahnya kebijakan pengurangan sampah dari sumber.
“Selama paradigma pengelolaan sampah masih bertumpu pada membuang dan membakar, maka risiko bencana ekologis seperti kebakaran akan terus berulang,” katanya.
Atas dasar itu, Walhi Jawa Timur mendesak kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh TPA Jatim yang masih menggunakan sistem open dumping.
“Serta melakukan evaluasi terhadap seluruh proses penanganan sampah agar tidak berfokus pada solusi palsu yang ditawarkan dengan hanya melihat penanganan di hilir, melainkan menghadirkan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk memastikan tidak terulangnya kejadian bencana ekologis,” pungkasnya.
Sebelumnya: Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
Selanjutnya: Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
Mungkin Anda suka
- Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan
- Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
- Industri Masih Ekspansi, Tapi Penyerapan Tenaga Kerja Belum Ikut Tumbuh
- Lihat IG Pramono, Warga Langsung Bawa Kucing Sakit ke Klinik Hewan Keliling
- Ford Bidik Kembali Pasar Fleet, Sasar Tambang dan Perkebunan
- Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu
- Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
- 2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
- Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter