Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
Waktu:2026-07-30 06:59:36 Sumber:BisnisDibaca (143)

Korban lalu diancam oleh salah satu pelaku. Korban lantas diperkosa oleh para pelaku. Setelah itu, korban dipulangkan ke rumahnya.
Berselang tiga hari kemudian, korban kembali dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hal serupa. Korban kembali dibawa ke rumah tersebut untuk diperkosa.
Lalu pada kejadian ketiga, korban kembali diancam dan diperkosa oleh MT dan FR di lokasi yang sama.
"Korban mengalami kejadian itu dalam tiga waktu yang berbeda," kata Eriek, Jumat (17/7/2026).
Aksi itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu pada keluarganya. Pihak keluarga yang mendengar cerita tersebut langsung melapor ke polisi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami amankan tiga pelaku yang salah satunya di bawah umur," ungkapnya.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian serta ponsel para pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum memerkosa korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (2) huruf b 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya: WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel
Selanjutnya: Legislator Soroti Usia Kapal Induk Hibah Italia 40 Tahun, Singgung Anggaran
Mungkin Anda suka
- Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas
- Bukan Sekadar Skincare, Dokter Ungkap Rahasia Kulit Pria Tetap Sehat dan Terawat
- Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
- Mobil Pelat Dinas TNI Terbakar di Senen Jakpus, Diduga Akibat Korsleting
- Proyek Abadi LNG Masela Diproyeksi Pangkas Kemiskinan Tanimbar Jadi 18,87 Persen
- Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan
- Houthi Umumkan Blokade Laut untuk Arab Saudi: Mata Dibayar Mata
- Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
- 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik