Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur
Waktu:2026-07-30 07:46:25 Sumber:BeritaDibaca (143)

Menteri Perlindungan Lingkungan Israel Idit Silman mengubah klasifikasi buaya dalam kebijakan. Reptil tersebut jadi bisa digunakan untuk keperluan keamanan, termasuk menjaga penjara.
Pada Desember lalu, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir yang berhaluan kanan jauh, dilaporkan mengusulkan penggunaan buaya di sekitar penjara yang banyak dihuni warga Palestina. Gagasan itu terinspirasi dari pusat penahanan migran di Florida, Amerika Serikat, yang dijuluki "Alligator Alcatraz."
Melalui aturan baru tersebut, buaya Nil tidak lagi dikategorikan sebagai satwa liar. Mereka adalah "satwa liar hasil budidaya". Dengan status ini, lembaga keamanan dapat menggunakannya untuk tujuan keamanan. Tentu saja atas persetujuan pemerintah dan tetap memenuhi syarat yang ditetapkan otoritas lingkungan.
Salah satu lembaga yang berpotensi memanfaatkan aturan ini adalah dinas pemasyarakatan Israel yang berada di bawah kewenangan Ben-Gvir.
Media Israel melaporkan Ben-Gvir berencana menggunakan buaya untuk membantu mengamankan Penjara Ketziot di selatan Israel . Sebagian besar penghuninya adalah tahanan asal Palestina.
Dalam unggahan di Facebook pada Kamis , Ben-Gvir menulis, "Sedang ingin kabur? Pikirkan lagi." Unggahan itu disertai gambar hasil kecerdasan buatan yang memperlihatkan dirinya memegang tali kekang seekor buaya.
Stasiun televisi Israel Channel 13 melaporkan bahwa Otoritas Alam dan Taman Israel telah menolak usulan Ben-Gvir sejak pertama kali ide tersebut diajukan.
Menurut mereka, satwa liar seharusnya hanya dipelihara untuk kepentingan penelitian dan pendidikan.
Mereka juga mengingatkan kasus lampau, ketika buaya hasil penangkaran lepas ke alam liar dan membahayakan keselamatan manusia.
Channel 13 juga melaporkan bahwa gagasan tersebut "disambut dengan ejekan oleh sejumlah pejabat" di Dinas Pemasyarakatan Israel.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Felicia Salvina
Editor: Ayu Purwaningsih
Sebelumnya: Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'
Selanjutnya: Andy Burnham Resmi Jadi PM Baru Inggris, Langsung Dapat Titah Raja Charles
Mungkin Anda suka
- Kantor Disegel, Bupati Lombok Barat Ternyata Kena OTT KPK
- Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
- Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang
- Filipina Buka Pusat Pelatihan Eksorsisme Pertama di Asia, Libatkan Psikolog dan Ahli Saraf
- DPRD Jabar Usukan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Dedi Mulyadi Ingatkan Potensi Polemik
- Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
- Jerman Waspadai Daftar Mati 13 Tokoh Dunia yang Dirilis Media Iran
- Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
- KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya