Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
Waktu:2026-07-30 07:34:21 Sumber:BeritaDibaca (143)

Dikutip dari Tribunnews, Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai, pengesahan Perpres RAN HAM memiliki arti strategis, bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen politik Presiden terhadap perlindungan hak asasi manusia.
"Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia melalui kebijakan-kebijakan yang nyata. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM," kata Julius, kepada wartawan, Sabtu (26/6/2026).
Menurut dia, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini kerap dikaitkan dengan isu HAM justru menjadi alasan bagi Presiden untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.
Ia menegaskan, Perpres RAN HAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya sekaligus memperlihatkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.
Julius mengingatkan, apabila Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik.
Ia menyebut, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terlebih di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi banyak warga.
"Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia. Itu akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar dia.
Julius menilai, keterlambatan pengesahan RAN HAM juga berpotensi berdampak langsung terhadap kelompok rentan, mulai dari masyarakat miskin, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Selain Presiden, Julius juga menyoroti peran Kementerian Sekretariat Negara.
Menurut dia, kementerian tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab substantif untuk memastikan kebijakan yang bersifat strategis memperoleh prioritas dalam proses pengambilan keputusan Presiden.
"Kalau memang RAN HAM sudah berada di Sekretariat Negara, seharusnya ada narasi urgensi yang kuat kepada Presiden mengapa kebijakan ini perlu segera ditetapkan. Fungsi Sekretariat Negara bukan sekadar tata usaha pemerintahan," ujar dia.
Sebelumnya: 20 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar
Selanjutnya: 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Mungkin Anda suka
- Awalnya Hanya Mengintip Naskah Tom Holland, Zendaya Cerita Keterlibatannya di Film The Odyssey
- KPK Panggil Anggota BPK Bobby Terkait Kasus Bupati Muara Enim Pekan Ini
- Bola Jadi Cermin Bangsa: ‘Sosiologi’ Final Piala Dunia 2026
- Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
- Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
- Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
- ESQ Siapkan 100 Ribu Kuota Talent DNA untuk Siswa Sekolah Rakyat
- Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
- Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan