Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka
Waktu:2026-07-30 07:47:46 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Penyidikan kasus dugaan pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkap fakta baru.
Polisi menemukan para tersangka sempat membuat grup WhatsApp (WA) bernama "Teh Gembul" untuk berkomunikasi.
Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan keberadaan grup bernama tersebut. Namun, saat penyidik melakukan penelusuran, grup itu sudah tidak lagi aktif karena para anggotanya keluar setelah penangkapan terhadap salah satu tersangka.
"Mereka membuat grup bernama Teh Gembul," ujarnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari TribunJatim.
Menurut dia, penyidik juga belum dapat mengetahui isi percakapan dalam grup tersebut karena riwayat chat telah hilang.
Meski demikian, polisi memastikan grup percakapan tersebut memang dibuat oleh para tersangka.
Penyidik juga masih mendalami apakah seluruh 27 tersangka tergabung dalam grup tersebut atau hanya sebagian.
"Saat ini tentang grup WA itu dalam proses pendalaman," ucapnya.
Polisi Masih Kejar 14 Tersangka
Selain mendalami grup "Teh Gembul", penyidik juga terus melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka dalam kasus rudapaksa anak di Sampang.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 27 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang telah diamankan, sedangkan 14 tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kami juga fokus pengejaran para pelaku," imbuh Hartono.
Sebanyak delapan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang melalui proses tahap II. Seluruh tersangka yang dilimpahkan tersebut merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Hari ini satu tersangka menjalani pelimpahan tahap II," pungkasnya.
Sebelumnya: Koperasi Bisa Kelola Tambang, Dinas ESDM Jatim Sebut Perizinan Tetap di Pusat
Selanjutnya: Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
Mungkin Anda suka
- Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
- Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
- Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
- Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater
- Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
- Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
- Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies
- Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel