"Kami Akan Bertindak atas Nama Negara", Ultimatum Said Iqbal ke Kantor Laundry yang Tahan Ijazah
Waktu:2026-07-30 07:48:55 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal mengultimatum manajemen sebuah kantor pusat jaringan laundry di Jakarta Selatan untuk segera mengembalikan seluruh ijazah karyawan. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, pemerintah akan mengambil tindakan.
Ultimatum itu disampaikan Said Iqbal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor pusat PT Grita Artha Kreamindo, pengelola jaringan laundry 5asec, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Dalam pertemuan yang dihadiri manajemen perusahaan, perwakilan pekerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwas) Kementerian Ketenagakerjaan, serta pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta, Said meminta seluruh ijazah pekerja dikembalikan paling lambat Senin (20/7/2026).
"Saya kasih waktu paling lambat Senin ya, semua ijazah kembalikan. Diminta tidak diminta, tolong banget. Kalau itu Anda jalankan, berarti saya percaya bahwa perusahaan ini punya itikad baik. Tapi kalau tidak dijalankan, kami akan bertindak atas nama negara," ujar Said Iqbal.
Menurut Said, pengembalian ijazah akan diawasi langsung oleh Ditjen Binwas Kementerian Ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan DKI Jakarta agar hak para pekerja benar-benar dipenuhi.
Selain persoalan dugaan penahanan ijazah, Said juga meminta pengawas ketenagakerjaan memeriksa dugaan pelanggaran hak-hak pekerja lainnya.
Ia meminta dilakukan pendalaman terkait mekanisme pembayaran upah yang disebut dilakukan secara berangsur, serta kebijakan perusahaan yang merumahkan puluhan karyawan tanpa kejelasan status.
"Periksa, pastikan apakah ada pelanggaran terhadap teknis pembayaran atau ada pelanggaran terhadap hak-hak buruhnya. Diperiksa dulu," kata Said.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pengawas tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan yang disebut tengah mengalami kesulitan usaha.
"Tapi pertimbangkan juga kondisi perusahaan. Di sini ada kesulitan perusahaan, di sini ada buruh yang harapannya hak-haknya tetap. Negara harus memberikan perlindungan kepada kedua belah pihak," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan pekerja, Ahmad Gofur, mengaku ijazah miliknya masih ditahan perusahaan sejak pertama kali bekerja pada 1993.
"Tahan. Paling awal," kata Gofur saat ditanya Said Iqbal.
Ia juga mengungkapkan sekitar 45 pekerja yang didampinginya saat ini dirumahkan tanpa kejelasan hingga kapan maupun kepastian status hubungan kerja mereka.
"Kalau dulu saat krisis 1998 maupun Covid-19 ada penjelasan dan sistem kerja bergiliran. Sekarang tahu-tahu dirumahkan tanpa ada penjelasan sampai kapan," ujar Gofur.
Sementara itu, Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo, Pratama Girindra, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pemerintah untuk mengembalikan ijazah para pekerja.
"Kalau masalah ijazah sangat bisa, sangat bisa Pak, tapi kami mohon waktu," ujar Girindra.
Melalui kuasa hukumnya, perusahaan juga meminta waktu untuk mempelajari tuntutan para pekerja, termasuk terkait penyelesaian persoalan ketenagakerjaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen menyampaikan kondisi usaha laundry saat ini tengah mengalami tekanan sehingga sejumlah kebijakan yang diambil bertujuan menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sebelumnya: Cari Bukti Tambahan Kasus Bupati Etik, KPK Geledah Rumah 3 Tersangka hingga Kepala PU Sukoharjo Hari Ini
Selanjutnya: Ini Tips Memilih Ban SUV yang Tepat Sesuai Karakter Jalan di Indonesia
Mungkin Anda suka
- Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
- Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
- Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
- 20,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit
- Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU
- I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
- Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum
- Alasan Gabriel Mutombo Tak Bisa Tolak Tawaran Persib
- Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo