OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
Waktu:2026-07-30 06:55:27 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan normal pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPR pada Senin (20/7/2026).
"Pemerintah tetap jalan administrasi, kepala daerah kan ada Bupati, Wakil Bupati sifatnya administrasi kan ada bu Wakil Bupati," kata Penjabat (PJ) Sekda Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, ditemui di Kantor Bupati, Senin.
Akhmad Saikhu menyebut, Bupati Zaini tidak berada di kantor pasca penyegelan ruang kerja Bupati oleh KPK.
"Kalau di kantor enggak ada, tapi sempat nonton bola bareng sampai subuh," ungkap Saikhu.
Belakangan diketahui, penyegelan KPK ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dan sejumlah orang.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyita uang ratusan juta dan beberapa dokumen dalam OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT yang menjerat Bupati terkait dengan dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
Budi menyebut, sebanyak 19 orang diamankan dalam OTT tersebut. Kemudian, sebanyak tujuh orang termasuk Bupati Ahmad Zaini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya: Melihat Mini Zoo Purworejo yang Mangkrak, Proyek Rp 9,69 Miliar Berujung Korupsi
Selanjutnya: Bentangkan Spanduk Falkland Usai Kalahkan Inggris, Argentina Terancam Disanksi FIFA
Mungkin Anda suka
- Momen Cak Imin Merumput, Bela PKB Lawan Golkar hingga PKS
- 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
- Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat
- Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
- 2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang
- Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
- Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses
- Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing
- Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer