2 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
Waktu:2026-07-30 07:48:05 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Kronologi Pendobrakan Rumah Korban
Bambang menjelaskan, peristiwa nahas tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Sangatta Selatan pada Jumat (17/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk ke dalam rumah target secara paksa dengan cara mendobrak pintu depan.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung melumpuhkan pemilik rumah laki-laki menggunakan senjata tajam jenis parang.
Di bawah ancaman dan kondisi terluka, pria tersebut disekap dan tidak berdaya saat istrinya diperkosa oleh kedua pelaku.
"Dari hasil penyelidikan intensif, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini statusnya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara maraton di mapolsek," tegas Bambang.
Polisi Sita Parang hingga Perhiasan Emas
Selain menangkap kedua pelaku, korps baju cokelat juga berhasil menyita berbagai barang bukti penting yang memperkuat dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ini.
Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit telepon seluler (handphone), perhiasan emas, serta sejumlah uang tunai milik korban. Petugas juga menyita dua bilah parang yang dipakai pelaku untuk melukai korban, pakaian, tas, hingga satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi saat beraksi.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan proses penyidikan mendalam.
Kedua tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 12 tahun.
Sebelumnya: Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M
Selanjutnya: Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan
Mungkin Anda suka
- Timnas Argentina di Ambang Sanksi Imbas Kibarkan Spanduk Las Malvinas
- Serangan Rudal dan Drone Iran di Yordania, 2 Tentara AS Tewas
- Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023
- Membongkar Brankas Eks Bupati Sukoharjo: Ada Emas 2,5 Kg dan Gepokan Miliaran Rupiah
- Proyek Abadi LNG Masela Diproyeksi Pangkas Kemiskinan Tanimbar Jadi 18,87 Persen
- Blibli Gelar Promo 15 Tahun, Belanja Lebih Hemat Sesuai Kebutuhan
- Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi
- Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
- Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2