Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
Waktu:2026-07-30 06:57:45 Sumber:HiburanDibaca (143)

Polisi menangkap pasangan inisial HDP dan NIZ yang membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka ke toilet Kereta Api Sancaka. Polisi mengungkap pelaku sempat berniat menitipkan bayinya di panti asuhan.
"Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan di Jogja," kata Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, dilansir detikJateng, Jumat .
Ratna mengungkapkan awalnya sehari setelah melahirkan pada Rabu , NIZ membawa anaknya menemui HDP di Jogja. Mereka berdua lantas menginap di salah satu hotel.
"Dari keterangan tersangka wanita, dia sudah menuju ke panti asuhan, tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," ujarnya.
NIZ menganggap waktu tiga bulan yang diberikan panti asuhan terlalu singkat. NIZ mengaku akan mengambil anaknya setelah benar-benar siap. Dia juga menunggu HDP untuk menikahinya, meski status HDP sudah memiliki istri dan anak.
"Karena rencana dari perempuan itu, dia akan mengambil kembali setelah dia mampu dan menikah dengan laki-laki tersebut," jelasnya.
Pada Sabtu , mereka menumpang KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo dengan tujuan membuang bayinya di suatu tempat. Sejoli tersebut lantas turun di Stasiun Klaten.
Karena tidak menemukan tempat untuk menaruh bayinya di Klaten, keduanya lantas kembali ke Jogja naik KRL. Saat itulah, mereka melihat KA Sancaka tengah berhenti.
"Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan , kemudian berdua berinisiatif meletakkan bayi di KA atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
Selanjutnya: Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia
Mungkin Anda suka
- Amukan Topan Bavi Kian Dekat, 900 Ribu Orang Mengungsi di China
- Ekonom Nilai Obligasi Pemerintah Masih Menarik, Asal Ada Syarat Ini
- Geger Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kosong Tanah Sareal Bogor
- 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
- Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei
- Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan
- 7 Rumah di Tenggarong Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Bakal Periksa Bobby Rizaldi, KPK Pastikan Kerja Sama dengan BPK Tak Terganggu
- The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton