Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Potensi Macet di Lokasi Berikut
Waktu:2026-07-30 07:46:27 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Erlyn menyebut dalam catatan rencana giat kepolisian, unjuk rasa di Kantor BPN Jakarta Pusat tersebut dimulai pukul 09.00 WIB.
Selain itu, kelompok massa yang sama juga turut dijadwalkan menggelar unjuk rasa di wilayah Gambir pada siang harinya.
"Aksi kedua juga dari Forum Komunikasi Warga KWINI 8 Bersatu dan beberapa elemen di wilayah Gambir," ucap Erlyn.
Aksi kedua di kawasan Gambir tersebut direncanakan digelar mulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Apel gelar pasukan pengamanan untuk kedua aksi pun dilakukan oleh kepolisian di Pos Polisi Merdeka Barat pada pukul 08.00 WIB.
Sebanyak 1.095 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pelayanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat pada hari ini.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di titik demonstrasi akan diterapkan secara situasional, dengan mempertimbangkan eskalasi dan jumlah massa di lapangan.
Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar lokasi unjuk rasa untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
"Masyarakat diimbau menggunakan jalur alternatif selama unjuk rasa berlangsung dan menyesuaikan waktu keberangkatan untuk menghindari potensi kepadatan arus lalu lintas," tutup Erlyn.
Sebelumnya: Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
Selanjutnya: Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
Mungkin Anda suka
- Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan
- Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
- Misteri Warga Madiun Hilang di Korea Selatan, Berawal dari Pamit Pergi ke Surabaya
- Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri
- Skenario Keji Anak Angkat di Nganjuk, Jadi Otak Pembunuhan Ayah, Jasadnya Dikubur di Samping Rumah
- Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding
- Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR
- Baleg DPR Rampungkan Draf RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang