Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
Waktu:2026-07-30 06:55:46 Sumber:BeritaDibaca (143)

Setelah itu, Muhid tidak lagi menanggapi terkait tuntutan-tuntutan mahasiswa lainnya dan memilih untuk diam.
Mahasiswa pun mempersilakan Muhid untuk kembali. Mahasiswa meminta tuntutan mereka ditindaklanjuti.
“Saya persilakan Bapak kembali, tapi saya minta seluruh tuntutan kita untuk disampaikan Pak. Kalau tidak, kami akan kembali lagi ke sini menggelar aksi ini lagi,” ucap salah seorang orator aksi saat Muhid kembali ke dalam gedung UINSA.
Sementara itu, saat ditanya awak media, Muhid menerangkan bawah keputusan terkait pemilihan Rektor maupun Plt. Rektor merupakan wewenang Kementerian Agama.
“Itu kewenangan Jakarta. Kewenangan Jakarta. Kan kewenangan menteri, kita kan pelaksana saja,” ucapnya.
Pihaknya juga tidak membatasi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Ya kan aspirasi mahasiswa. Tapi kami ini hanya melaksanakan tugas. Kan Plt, pelaksana tugas,” terangnya.
Wakil Presiden Mahasiswa UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana mengatakan, aksi demonstrasi itu salah satunya menuntut transparansi pemilihan rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
Selain itu, mahasiswa meminta tidak ada intervensi politik dalam proses pemilihan rektor yang dapat mencederai independensi PTKIN.
Sebelumnya: Ini Alasan Pemilik BMW Sering Telat Mengetahui Oli Berkurang
Selanjutnya: Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
Mungkin Anda suka
- Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
- Kata Pengacara soal Don Ritto: Pakai Rumah Sentul hingga Simpan Emas 74 Kg
- Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
- Fangfang, Istri Siri Vicky Prasetyo Sudah Melahirkan, Tak Didampingi Suami dan Biayai Semua Sendiri
- Biaya Body Repair Mobil per Panel dan Sol-solan
- Argentina Si Antagonis Piala Dunia, Kenapa Dibenci Banyak Orang?
- Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY
- Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik