Menkop: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang di Desa
Waktu:2026-07-30 06:57:11 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dapat mengelola usaha pertambangan sepanjang berada di wilayah operasionalnya.
Menurut Ferry, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Aturan itu memperbolehkan badan usaha koperasi mengelola usaha pertambangan.
"(Kopdes Merah Putih) boleh, boleh juga (mengelola tambang). Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka," ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2026).
Ferry mengatakan koperasi selama ini memiliki ruang untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha.
Bidang usaha yang dapat dijalankan antara lain sektor produksi, distribusi, industri, perkreditan, pembangunan pabrik kelapa sawit, hingga perbankan.
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang koperasi menjalankan usaha di sektor tersebut, termasuk pertambangan.
"Mengelola tambang itu juga bisa dimasuki oleh badan usaha koperasi. Undang-Undang Minerba juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," kata dia.
Ferry juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan seluruh koperasi dengan Kopdes Merah Putih.
Kementerian Koperasi, kata dia, membina ratusan ribu koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor usaha.
"Ini harus jadi pengetahuan bagi masyarakat, termasuk juga netizen, untuk tidak menyamakan setiap kegiatan koperasi itu KDKMP. Kementerian Koperasi juga membina koperasi-koperasi yang sudah eksisting. Jumlah koperasi di Indonesia sudah ratusan ribu," ucapnya.
Ferry menjelaskan, Kopdes Merah Putih dibentuk secara khusus untuk beroperasi di tingkat desa dan kelurahan. Karakteristik tersebut berbeda dengan koperasi yang telah lebih dulu berdiri.
"Kalau Kopdes Merah Putih kan spesifik fokusnya di desa dan kelurahan. Tapi koperasi-koperasi yang sudah ada itu bergerak di berbagai sektor dan sudah eksis sejak puluhan tahun lalu," pungkasnya.
Sebelumnya: Polisi Desak Jembatan Pajarakan Direhabilitasi Setelah Tol Prosiwangi Dibuka
Selanjutnya: Update Korban Balon Gas Meledak di Bali, Tiga Orang Masih Dirawat
Mungkin Anda suka
- Ketika Seniman Tua di Aceh Utara Pamerkan Ratusan Alat Musik Rapai Pase Berusia 1 Abad
- ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun
- ABK Kapal Tanker MT Alejandro Dievakuasi Darurat di Pangkalbalam, Alami Sesak Napas Saat Berlayar
- Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Tak Sangka Pesannya Bikin Heboh, Kini Menyesal
- Prediksi Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer Opta, Berapa Perkiraan Skornya?
- Pakai Dana APBN, Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Sasar 13 Titik
- Maba ITB 2026 Masih Bisa Ajukan Keringanan UKT Semester 1 sampai 21 Juli, Ini Caranya
- Fangfang, Istri Siri Vicky Prasetyo Sudah Melahirkan, Tak Didampingi Suami dan Biayai Semua Sendiri
- Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia