Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
Waktu:2026-07-30 07:46:29 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menyita total barang bukti mencapai 1.068.900 butir obat ilegal dari berbagai jenis.
Pengungkapan kasus menonjol pertama bermula pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB, saat petugas melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial DM yang berada di dalam mobil Honda Brio warna hitam di pinggir Jalan Kampung Patambram, Kelurahan Semplak Barat, Kecamatan Kemang.
Dalam penggeledahan di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan butir-butir obat keras yang siap diedarkan secara Cash on Delivery .
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa penyitaan total lebih dari 1,03 juta butir obat keras dari dua gudang jaringan itu telah berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Bogor dan sekitarnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat terlarang.
Pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan farmasi tanpa izin resmi. Selain itu, pihak kepolisian mengintensifkan pengejaran di lapangan untuk memburu dua orang DPO, yakni JC dan RK, guna membongkar jaringan atas dari pasokan obat ilegal tersebut hingga ke akar.
Diketahui, Polres Bogor mengungkap 74 kasus dan mengamankan 95 tersangka terkait peredaran narkoba selama tiga bulan terakhir. Polisi juga menyita 3 kilogram sabu, 1.068.900 butir OKT, 65 buah pods getar, 70 bungkus Happy Water, dan 1.193 butir pil ekstasi.
"Jadi selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor telah membongkar 74 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 95 orang tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menggelar jumpa pers, Senin .
"Terdiri dari 91 orang berjenis kelamin laki-laki dan 4 pelaku berjenis kelamin perempuan," sambungnya.
Simak juga Video 'Nekat! Ibu Hamil Selundupkan Sabu dalam Bra ke Lapas Banceuy':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Sebulan Tuntas, Jembatan Bailey Wih Kanis Pulihkan Akses Aceh Tengah
Selanjutnya: Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026
Mungkin Anda suka
- Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
- Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
- KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit
- Kronologi Tabrakan Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR
- TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
- Bobby Akan Bangun Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Barang Saat Cuaca Buruk
- Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
- Job Fair Jakarta Timur Digelar 28-29 Juli 2026, Simak Cara Daftarnya