MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar
Waktu:2026-07-30 07:47:32 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Jhony menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat bus memasuki wilayah Denpasar, Bali. Karena lokasi kejadian berada di bawah koordinasi kantor cabang Denpasar, manajemen terlebih dahulu berkoordinasi dengan kantor cabang sebelum penanganan kasus diambil alih oleh kantor pusat di Malang.
Selain menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap AM, MTrans juga terus berkomunikasi dengan korban untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.
Saat ini, menurut Jhony, korban masih berkoordinasi dengan tim operasional MTrans terkait langkah yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“(Korban) masih mediasi dengan operasional kami dilapangan,” ujarnya.
Jhony menambahkan bahwa perusahaan menghormati apa pun keputusan korban, termasuk apabila memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami mendukung jika memang akan di laporkan ke tahap selanjutnya, karena dari kami sudah memberikan sanksi tegas dengan memutus hubungan kerja yang bersangkutan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu penumpang Bus MTrans rute Malang-Depansar viral di media sosial (medsos).
Kasus ini ramai diperbincangkan setelah korban berinisial R (24), menggunggah ceritanya di akun Threads @r.linzhao beberapa waktu terakhir.
Dalam postingannya, korban menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika dia berpergian menggunakan moda transportasi umum MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026.
“jujur aku enggak pernah nyangka perjalanan malang–denpasar yang harusnya jadi perjalanan biasa malah jadi trauma buat aku. Awalnya aku sama sekali enggak ada niat buat viral, niatku cuma satu, lapor ke perusahaan supaya kejadian ini ditindaklanjuti,” tulis akun Threads @r.linzhao.
Sebelumnya: KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison
Selanjutnya: Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
Mungkin Anda suka
- Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker
- Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan
- Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan
- KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
- Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
- IESR: Kepastian Kebijakan Jadi Penentu Investasi Energi Surya
- Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA
- Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China
- PPh 0 Persen di PFII Tetap Kena Aturan Pajak Global? Ini Kata Anak Buah Purbaya