Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa
Waktu:2026-07-30 06:57:46 Sumber:WisataDibaca (143)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengajukan pembangunan 199 hunian sementara (huntara) tahap II untuk masyarakat korban bencana gempa bumi di wilayah Nokilalaki dan Palolo.
Usulan tersebut diajukan setelah proses pembangunan huntara tahap I sebanyak 50 unit mulai berjalan.
"50 unit sedang proses pembangunan dan untuk tahap kedua kami usulkan sebanyak 199 unit untuk dibangun huntara. Jadi intinya di surat keputusan tahap dua ini kami mengajukan yang semuanya kategori rumah rusak berat," ujar Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari Antara.
Lanjut dia, dalam Surat Keputusan (SK) tahap dua tersebut, terdapat pula usulan pembangunan 20 rumah ibadah rusak berat, terdiri dari 10 gereja di Kecamatan Palolo serta delapan gereja, satu masjid, dan satu mushala di Kecamatan Nokilalaki.
Siapkan SK Tahap III
Selain itu, menurut Samuel Yansen Pongi, pihaknya juga sedang dalam proses penerbitan SK tahap ketiga, yakni asesmen rumah rusak ringan dan sedang.
"Sehingga pengajuannya setelah semua dokumen selesai di-review dan diperiksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman setempat," ucapnya.
"SK tahap ketiga ini akan segera diajukan ke BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), apabila sudah selesai uji publik dan di-review inspektorat untuk memastikan data tersebut akurat dan valid," terangnya.
Sementara itu BNPB segera menindaklanjuti surat permohonan bantuan hunian tahap kedua untuk masyarakat terdampak di Kabupaten Sigi, khususnya di wilayah Nokilalaki dan Palolo.
Diketahui, total rumah yang dinyatakan rusak berat di Kabupaten Sigi akibat gempa bumi mencapai 249 unit terdiri dari 120 unit di Kecamatan Palolo dan 129 unit di Nokilalaki.
Sebelumnya: Usai Berdebat di DPR, Purbaya Tegaskan Penempatan Dana SAL Sah Secara Aturan
Selanjutnya: Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
Mungkin Anda suka
- Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
- Sebulan Tuntas, Jembatan Bailey Wih Kanis Pulihkan Akses Aceh Tengah
- Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
- Cerita Ketekunan Kursumawati Mendekatkan Layanan Perbankan ke Warga Desa
- Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?
- 5 Tips Meal Prep untuk Pemula, Lengkap dengan Ide Menu Rp 200.000 Seminggu
- Wapres AS Blak-blakan, Sebut Epstein Punya Koneksi ke Mossad dan CIA
- Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
- Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap