Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
Waktu:2026-07-30 07:50:10 Sumber:KesehatanDibaca (143)

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung," ucapnya.
Ia juga menegaskan, Kortas Tipikor Polri akan menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang dilakukan Kejagung.
Namun demikian, Boro menegaskan masih terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan proses berjalan secara profesional dan transparan.
"selanjutnya kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Penyerahan barang bukti dan tersangka
Adapun hari ini Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti dalam kasus korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain menggelandang Don Ritto, emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp 6 miliar juga diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dengan pengenaan status tersangka untuk Febrie dan Don Ritto.
Kini, kasus diserahkan ke Kejagung, institusi yang juga menaungi Febrie Adriansyah.
Sebelumnya: Ketegangan Memuncak, Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan AS di Saudi
Selanjutnya: Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila
Mungkin Anda suka
- Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026
- Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka
- Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar
- Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan
- KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
- Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
- Brimob Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Begal dan 3 Orang Bawa Narkoba di Jakut
- Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara
- Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan