Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian
Waktu:2026-07-30 06:55:25 Sumber:TeknologiDibaca (143)

I Nyoman Darin diketahui melaut dari Pantai Lebih, Gianyar, Jumat pagi pukul 06.00 Wita.
Perahu miliknya ditemukan warga terdampar di Pantai Saba sekitar pukul 15.15 Wita. Penemuan perahu tanpa awak itu memunculkan dugaan korban terjatuh ke laut.
Tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 Wita dan langsung melakukan pencarian. Petugas menyisir bibir pantai ke arah barat dan timur dari lokasi ditemukannya perahu.
"Tim SAR tidak menurunkan alut (alat utama) laut untuk penyisiran karena air laut surut sehingga banyak bebatuan di bibir pantai dan juga jarak pandang sangat terbatas hingga berisiko membahayakan personel," ujar Sidakarya.
Penyisiran darat dilakukan hingga radius sekitar 1,5 kilometer dari lokasi penemuan jukung. Hingga pencarian dihentikan pada pukul 22.00 Wita, korban belum ditemukan.
Operasi pencarian dilanjutkan pada hari ini. Tim SAR gabungan mengerahkan tiga unit rubber boat dan 10 jukung nelayan untuk melakukan pencarian di area seluas 27,99 mil laut persegi (NM²).
Selain itu, drone thermal juga diterjunkan untuk membantu pemantauan dari udara.
Tim pencari juga melakukan penyisiran darat sejauh tiga kilometer ke arah timur dan barat dari lokasi penemuan perahu.
Sebelumnya: Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
Selanjutnya: Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
Mungkin Anda suka
- Cara Nonton Argentina Vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Live Streaming dan TVRI
- Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
- Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
- AI Akan Bantu Peneliti, Bukan Menggantikan Perannya
- Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
- Statistik Perancis di Piala Dunia 2026: Favorit Juara di Awal, Melempem di Akhir
- Sanksi untuk 6 Mahasiswa Unesa yang Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap 26 Orang
- Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
- Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots