Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
Waktu:2026-07-30 07:49:15 Sumber:BisnisDibaca (143)

Muncul dugaan bahwa hal ini terjadi karena minibus tersebut sengaja dimodifikasi untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam jumlah besar. Alhasil, muatan zat cair mudah terbakar itu membuat api sangat sulit dipadamkan dan menyebar cepat ke bangunan sekitar.
Warga setempat sempat berupaya bahu-membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Dalam hitungan menit, api menjalar dan meludeskan dua rumah warga serta minibus yang menjadi titik awal kemunculan api. Selain itu, satu rumah lainnya mengalami kerusakan sedang akibat terpapar panasnya kobaran api.
Risiko Ledakan Tinggi
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar yang menerima laporan darurat segera menerjunkan tiga unit armada truk pemadam beserta 12 personel terlatih ke lokasi. Proses lokalisir dan pemadaman berlangsung intensif selama kurang lebih 50 menit.
Kepala UPTD Damkar Polman, Muhammad Imran, menjelaskan bahwa timnya menghadapi tantangan dan risiko keselamatan yang sangat besar saat melakukan upaya pemadaman di lapangan.
"Dalam proses pemadaman, kami menghadapi sejumlah kendala, terutama tingginya risiko ledakan akibat adanya muatan bahan bakar minyak di dalam kendaraan tersebut. Untuk mengendalikannya, kami menerapkan teknik pendinginan, penyelimutan, lokalisir, hingga memutus rantai unsur api agar kobaran tidak meluas lebih jauh," ujar Imran saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Polisi Selidiki Praktik Pengangkutan BBM Ilegal
Beruntung, tidak ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran di dekat fasilitas pengisian bahan bakar tersebut.
Kendati demikian, kerugian materiil yang diderita pemilik bangunan dan kendaraan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, seluruh area lokasi kejadian telah dipasangi garis pengamanan oleh pihak kepolisian setempat guna sterilisasi TKP.
Aparat penegak hukum tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti korsleting atau pemicu awal kebakaran, termasuk mendalami unsur pidana terkait dugaan adanya aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang menjadi pemicu utama besarnya kobaran api.
Sebelumnya: Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
Selanjutnya: Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah
Mungkin Anda suka
- Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?
- Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
- Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tak Mengganggu Tidur? Ini Jawaban Dokter
- Pramono Perintahkan Sopir Truk Molen yang Nyangkut di Jembatan Matraman Ditindak Tegas
- Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
- Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
- 3 Hal Paling Dinantikan dari A Shop For Killers 2
- Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal