Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
Waktu:2026-07-30 06:56:34 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Menteri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampipdsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tidak dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP).
"Enggak, itu enggak sama sekali dibicarakan dalam sidang kabinet hari ini," kata Yusril usai sidang kabinet yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Yusril mengungkap sidang membahas hari ini soal pengarahan Presiden dan sekaligus juga adalah pelaporan para menteri terkait masalah eksonomi dan investasi.
Dalam rapat sidang kabinet juga membahas soal capaian-capaian yang telah diraih oleh pemerintah dalam pembangunan di dunia pendidikan.
"Sementara hal yang terkait dengan masalah Jaksa Agung, Polisi, itu sama sekali tidak disinggung di dalam rapat kabinet hari ini," tegasnya.
Penanganan kasus Febrie disupervisi KPK
Terkait kasus Febrie, Yusril berpandangan telah melihat suatu perkembangan yang positif.
Sebab, kasus itu sudah mulai ditangani Kejaksaan Agung.
"Dan Kejaksaan Agung sekarang mulai melakukan satu langkah penyidikan lanjutan sebenarnya," tuturnya.
Di kasus itu, menurutnya, KPK juga berperan melakukan supervisi seperti yang telah diatur dalam undang-undang.
"Bahwa meskipun yang menyidik perkara korupsi itu adalah Polisi ataupun Jaksa, tapi KPK itu diberikan kewenangan untuk melakukan supervisi," ujar dia.
Dia berharap penanganan kasus ini dapat berjalan baik dan tepat.
"Dan saya sudah mengatakan, karena sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, mari kita amati sama-sama, diawasi sama-sama oleh seluruh elemen masyarakat ya," kata dia.
Sebelumnya: Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
Selanjutnya: Waduk Delingan Karanganyar Menyusut Jadi Spot Berburu Sunset dan Berkah Petani Musiman
Mungkin Anda suka
- Reaksi PKB ke Gus Yahya yang Sebut Cak Imin Tak Pernah Jadi Pengurus NU
- KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai
- Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
- KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
- Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
- Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
- Cara Daftar Sekolah Kedinasan, Sinyal Dibuka Juli 2026
- Klinik Morula IVF 28 Tahun, Saat Teknologi Reproduksi Buka Jalan Menjadi Orangtua
- Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo