Cerita Warga Terbantu oleh Yanduan Propam Polri: 2 Hari Masalah Selesai
Waktu:2026-07-30 06:55:45 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Divisi Propam Polri mengembangkan aplikasi Pelayanan Pengaduan Propam bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Warga Jawa Timur mengaku sangat terbantu oleh hadirnya aplikasi ini.
Seorang warga Jatim menceritakan pada 2025 anaknya sempat diamankan di Unit PPA Polrestabes Surabaya Polda Jatim usai terjadi kerusuhan. Saat itu, ponsel milik anaknya ditahan oleh petugas.
"Dan salah satu yang menjadi keberatan saya adalah handphone anak saya ditahan sampai dua bulan, yang lainnya sudah dikembalikan. Oke, saya tidak masalah HP itu ditahan karena mungkin polisi butuh data-data yang akan diambil dari HP tersebut," kata pria tersebut dalam unggahan Instagram Divpropam Polri yang berkolaborasi dengan Bidpropam Polda Jatim, seperti dilihat, Senin .
Pria tersebut menceritakan, setelah dua bulan berlalu, tidak ada kepastian kapan HP anaknya bisa dikembalikan. Padahal, HP itu dibutuhkan oleh anaknya untuk keperluan sekolah dan persiapan ujian.
"Bingung dong saya. Di antara kebingungan itu, saya coba buka link-nya dan ternyata itu adalah melayani pengaduan masyarakat. Ini sesuai dengan masalah yang saya hadapi dengan anggota Polrestabes Surabaya," ucap dia.
Penggunaan aplikasi ini dinilai cukup mudah. Warga hanya perlu mengisi data diri, menjelaskan kronologi permasalahan, hingga mengunggah dokumen pendukung.
"Maka saya akses, saya isi kronologisnya. Di situ ada fitur data, saya kasih foto, video, dan data dukung lainnya. Tidak begitu lama, hanya satu hari sudah direspons oleh Propam, dan dua hari berikutnya masalah saya selesai di Polrestabes Surabaya. HP anak saya dikembalikan tanpa kekurangan satu apa pun," ungkapnya.
Pria itu pun bersyukur HP anaknya langsung dikembalikan usai ia membuat laporan di Yanduan Propam Polri. Ia menyebut selama ini masyarakat sering kali bingung harus mengadu ke mana sebelum adanya aplikasi tersebut.
"Saya dan masyarakat pada umumnya kadang-kadang bingung dan susah ketika ada masalah dan ingin mengadukan ke pihak kepolisian. Tapi ternyata dengan adanya layanan pengaduan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi, ke Polda, atau ke Polres. Ternyata dari barcode itu masyarakat sudah bisa mengisi dan cepat ditangani oleh pihak kepolisian," jelasnya.
Ia menilai keberadaan aplikasi Yanduan Propam memangkas alur pengaduan masyarakat. Kini warga tak perlu repot mendatangi kantor polisi secara fisik untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota.
"Dengan adanya aplikasi ini, itu sudah memotong semua jarak dan birokrasi. Harapan saya dan harapan masyarakat pada umumnya adalah polisi secara konsisten maintenance aplikasi ini agar bisa terus memenuhi ekspektasi masyarakat," pungkasnya.
[Gambas:Instagram]
Sebelumnya: Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
Selanjutnya: Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis
Mungkin Anda suka
- Mayat Perempuan Mengambang di Sungai Lukulo Kebumen, Ditemukan Pakai 9 Lapis Baju
- Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
- Antrean BBM di SPBU Medan Tak Lagi Meluber ke Jalan, Pengendara: Kalau Solar Masih Banyak yang Habis
- Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
- Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami
- Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
- Kapolda Riau Turun Langsung Pantau Pengambilan Bib dan Racepack RBR 2026
- Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
- Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil