Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
Waktu:2026-07-30 06:56:17 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai obligasi daerah bisa menjadi salah satu model pembiayaan daerah. Terutama di tengah kondisi tekanan fiskal daerah saat ini.
Awalnya SF Hariyanto mengungkap masih banyak dana transfer dari pusat ke daerah belum dikirim sejak 2024 lalu. Nominalnya pun mencapai Rp 4,2 triliun khusus transfer ke Provinsi Riau dan kabupaten/kota.
Akibat belum terealisasinya Tranfer Ke Daerah dari Pemerintah Pusat itu, banyak daerah terdampak dan mengalami tekanan fiskal. Bahkan, sejumlah kabupaten kini mengalami tunda pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
"Tekanan fiskal daerah juga terlihat dari belum tuntasnya pembayaran hak aparatur sejumlah kabupaten kota. Berdasarkan rekap pembayaran gaji ke 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai ke 13 tahun 2026 masih terdapat 2 kabupaten, yaitu Rokan Hilir dan Indragiri Hulu," kata SF, Senin .
Sementara untuk TPP pegawai, saat ini ada tercatat ada enam daerah yang hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran. Enam daerah itu terdiri dari Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuansing, Indragiri Hulu dan Kampar.
"Untuk TPP ke 13, terdapat enam daerah belum membayarkan yaitu Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, Kuansing, Inhu, Kampar. Kondisi ini menunjukkan tekanan fiskal yang dihadapi daerah sudah berdampak langsung kemampuan kabupaten kota dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai," kata SF.
Obligasi daerah, dinilai sangat relevan jadi salah satu pembiayaan bagi daerah yang membutuhkan dana. Apalagi obligasi daerah dinilai aman, sah dan terukur jelas dalam pembiayaannya.
"Sehingga diperlukan langkah yang lebih cermat dalam mengelola pendapatan belanja serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan dengan tidak membebani masyarakat. Saya memandang obligasi daerah menjadi relevan sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang aman, sah dan terukur," kata SF.
Sebelumnya: Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
Selanjutnya: KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi
Mungkin Anda suka
- Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
- Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
- Soroti Perang dan Konflik Global, Prabowo: Bersyukur Kawasan Kita dalam Damai
- Timnas Inggris jadi Tim ke-16 Peraih Peringkat Ketiga Piala Dunia
- Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun
- FIFA Hadirkan Tradisi Baru, Pemenang Final Piala Dunia 2026 Bakal Diberi Cincin Juara
- Alasan Gabriel Mutombo Tak Bisa Tolak Tawaran Persib
- Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret
- Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja